Kasih Allah yang Tak Terpisahkan
13 Februari 2026
Perjanjian Kerja
18 Februari 2026
Kasih Allah yang Tak Terpisahkan
13 Februari 2026
Perjanjian Kerja
18 Februari 2026

Mengapa Allah-Manusia?

Pada abad ke-11, salah satu pemikir Gereja paling cemerlang, Anselmus, uskup agung Canterbury, menulis tiga karya penting yang memengaruhi Gereja sejak saat itu. Dalam bidang filsafat Kristen, ia memberi kita Monologium dan Proslogium; dalam bidang Teologi Sistematika, ia menulis karya agung klasik Kristen, Cur Deus Homo, yang terjemahannya adalah “Mengapa Allah-Manusia”?

Di dalam karya tersebut, Anselmus meletakkan dasar-dasar filosofis dan teologis bagi satu aspek penting dari pemahaman Gereja tentang penebusan Kristus, secara khusus pandangan penebusan sebagai pemuasan. Di dalamnya, Anselmus berpendapat bahwa penebusan harus terjadi untuk memuaskan keadilan Allah. Sudut pandang ini menjadi pusat dari ortodoksi Kristen klasik pada Abad Pertengahan menyangkut pemahaman Gereja atas karya Kristus dalam penebusan-Nya. Namun, sejak itu pandangan penebusan sebagai pemuasan selalu mendapat kritik.

Pada Abad Pertengahan, beberapa pertanyaan diajukan tentang kepantasan pemikiran bahwa penebusan Yesus menjadi keharusan karena hukum alam semesta tertentu yang abstrak yang menuntut agar keadilan Allah dipuaskan. Ini memicu perdebatan Ex Lex. Dalam perdebatan itu, pertanyaan yang diajukan adalah apakah kehendak Allah bekerja secara terpisah, atau berada di luar, dari hukum apa pun (ex lex), atau apakah kehendak Allah itu sendiri tunduk kepada norma kebenaran atau hukum kosmis tertentu yang harus diikuti oleh Allah dan karenanya, kehendak-Nya dijalankan di bawah hukum (sub lego). Pertanyaannya adalah: Apakah Allah terpisah dari hukum atau Ia berada di bawah hukum? 

Menjawab dilema tersebut, Gereja seharusnya berkata, “Dua-duanya salah”, dan mengumumkan bahwa Allah tidak terpisah dari hukum atau berada di bawah hukum dalam arti yang dimaksud di sini. Sebaliknya, Gereja menjawab dengan menegaskan bahwa Allah terpisah dari hukum dan berada di bawah hukum sejauh Ia bebas dari segala batasan yang dikenakan kepada-Nya oleh hukum yang berada di luar diri-Nya. Dalam pengertian ini, Ia terpisah dari hukum dan tidak berada di bawah hukum. Namun, pada saat yang sama, Allah tidak bertindak secara acak atau berubah-ubah, dan bekerja menurut hukum dari natur-Nya sendiri. Gereja menyatakan bahwa Allah adalah hukum bagi diri-Nya sendiri. Ini bukan berarti ada semangat anti-hukum pada diri Allah, melainkan aturan untuk perilaku dan kehendak Allah didasarkan pada apa yang disebut oleh para teolog ortodoks abad ke-17 sebagai “hukum alami Allah”.

Hukum alami Allah, sebagai sebuah istilah teologi, mudah disalahpahami atau dicampuradukkan dengan konsep yang lebih luas yang kita temukan dalam teori politik dan dalam teologi yang disebut “hukum alam” (lex naturalis). Dalam arti istilah tersebut, hukum alam merujuk kepada hal-hal yang diwahyukan Allah di dunia alam menyangkut prinsip-prinsip etika tertentu. Yang membedakan dari pengertian umum tentang istilah hukum alam ini dengan apa yang dipikirkan oleh para teolog Westminster abad ke-17 ketika berbicara tentang hukum alami Allah adalah ini: bahwa Allah bekerja menurut hukum dari natur-Nya sendiri. Artinya, Allah tidak pernah bertindak dengan cara yang akan bertentangan dengan kekudusan-Nya, kebenaran-Nya, keadilan-Nya, kemahakuasaan-Nya, dan sebagainya. Allah tidak pernah mengompromikan kesempurnaan keberadaan diri-Nya atau karakter-Nya dalam semua yang Ia lakukan.

Ketika Gereja mengakui akan keharusan dari pemuasan kebenaran Allah, keharusan ini bukanlah sesuatu yang dibebankan kepada Allah dari luar, melainkan keharusan yang dibebankan kepada Allah oleh karakter dan natur-Nya sendiri. Allah harus menjadi Allah, tidak pernah mengompromikan kekudusan, kebenaran, atau keadilan-Nya sendiri. Dalam pengertian inilah penebusan yang memuaskan kebenaran Allah harus terjadi.

Belakangan ini, para pemikir modern mengajukan keberatan terhadap pandangan penebusan sebagai pemuasan dengan dasar hal itu mengaburkan anugerah dan kasih Allah yang diberikan dengan cuma-cuma. Jika Allah adalah Allah yang penuh kasih, mengapa Ia tidak dapat mengampuni orang begitu saja dari motivasi murni anugerah dan kasih-Nya sendiri, tanpa harus memuaskan keadilan tertentu, entah berdasarkan hukum yang dari natur-Nya sendiri atau hukum yang dikenakan dari luar? Sekali lagi, pandangan penebusan demikian gagal memahami bahwa Allah tidak akan pernah menegosiasikan kebenaran-Nya, sekalipun Ia ingin menyelamatkan orang-orang berdosa.

Dalam penebusan, kita melihat Allah menyatakan kasih-Nya yang murah hati kepada kita, tetapi pada saat yang sama, Ia juga menyatakan suatu komitmen kepada kebenaran dan keadilan-Nya sendiri. Keadilan ditegakkan melalui karya Kristus yang memuaskan tuntutan kebenaran Allah dan karenanya memelihara komitmen Allah terhadap kebenaran dan keadilan. Allah memuaskan tuntutan kebenaran-Nya dengan mengaruniakan Pengganti yang berdiri di tempat kita, menawarkan pemuasan itu untuk kita. Ini menunjukkan secara indah kemurahan Allah di tengah-tengah pemuasan tersebut. Kemurahan Allah diilustrasikan melalui pemuasan keadilan-Nya dalam arti  bahwa itu dilakukan bagi kita oleh Pribadi yang telah Ia tetapkan. Adalah natur Allah sebagai Hakim atas seluruh dunia untuk melakukan apa yang benar. Hakim yang melakukan apa yang benar tidak pernah, tidak akan pernah, melanggar batas-batas kebenaran-Nya sendiri.

Alkitab menjelaskan karya salib dalam istilah propisiasi dan ekspiasi—dua pencapaian yang diperoleh Kristus demi kita. Propisiasi secara khusus merujuk kepada karya pemuasan kebenaran Allah oleh Kristus. Ia membayar hukuman yang dikenakan kepada kita karena dosa-dosa kita. Kita adalah orang-orang berutang yang tidak mungkin membayar utang moral yang muncul akibat pelanggaran kita atas kebenaran Allah. Murka Allah dipuaskan dan didamaikan/diredakan (propisiasi) oleh persembahan kurban yang sempurna yang diadakan Kristus bagi kita. Namun, itu baru satu aspek dari karya-Nya. Aspek kedua adalah ekspiasi. Dalam ekspiasi, dosa-dosa kita ditanggalkan dari kita, dihapuskan dengan cara dosa-dosa tersebut ditanggungkan atau diimputasikan kepada Kristus, yang menderita menggantikan kita. Allah dipuaskan, dan dosa kita ditanggalkan dari kita melalui penebusan Yesus yang sempurna. Ini menggenapi makna ganda di mana dosa dihapuskan pada Hari Raya Pendamaian perjanjian lama, baik oleh pemuasan dari persembahan kurban seekor binatang maupun oleh pemindahan dosa umat secara simbolis kepada seekor kambing hitam, yang kemudian dilepaskan ke padang gurun, menyingkirkan dosa tersebut dari umat.

Artikel ini awalnya diterbitkan di Majalah Tabletalk.

R.C. Sproul
R.C. Sproul
Dr. R.C. Sproul mendedikasikan hidupnya untuk menolong orang bertumbuh dalam pengenalan mereka akan Allah dan kekudusan-Nya. Sepanjang pelayanannya, Dr. R.C. Sproul membuat teologi dapat diakses dengan menerapkan kebenaran mendalam dari iman Kristen dalam kehidupan sehari-hari. Ia terus dikenal di seluruh dunia untuk pembelaannya yang jelas terhadap ineransi Alkitab dan kebutuhan umat Allah untuk berdiri dengan keyakinan atas Firman-Nya.